Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

KPK geledah enam lokasi dalam kasus gratifikasi Sunjaya Purwadisastra

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam lokasi dalam penyidikan kasus penerimaan gratifikasi terkait perizinan dan berhubungan dengan jabatan dengan tersangka mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

“Dalam dua hari ini, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Karawang dan Cirebon,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan penggeledahan di Kawarang dilakukan pada Kamis (20/6) di tiga lokasi, yaitu dua kantor pihak swasta dan satu rumah saksi.

Baca juga: KPK periksa sembilan saksi suap Bupati Cirebon

Sedangkan penggeledahan di Cirebon dilakukan di Kantor DPRD Cirebon, rumah dinas Ketua DPRD Cirebon, dan satu rumah pihak swasta.

“Dari lokasi tersebut disita dokumen terkait dengan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) setempat dan dokumen perizinan,” ujar Febri.

Selain kasus gratifikasi, Sunjaya juga telah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon.

Dalam kasus suap, Sunjaya telah dijatuhi vonis 5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Rabu (22/5).

Baca juga: Kejaksaan amankan mantan Wakil Bupati Cirebon

Baca juga: Sunjaya diberhentikan 15 menit setelah dilantik sebagai Bupati Cirebon

Ini salah satu syarat calon pimpinan KPK

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/922554/kpk-geledah-enam-lokasi-dalam-kasus-gratifikasi-sunjaya-purwadisastra


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2