loading…
Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati, di Kantor KPK, Jumat (28/9/2019). Sebelumnya, Agus diduga meninggalkan gedung Kejati DKI bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Wakil Ketua KPK, Laode Muhamad Syarif mengatakan Tim bidang Penindakan KPK telah melakukan serangkain kegiatan penindakan berupa operasi tangkap tangan (OTT). Sebelum OTT terjadi, kata dia, KPK telah mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejati DKI Jakarta.
Baca Juga:
Syarif mengungkapkan total ada lima orang yang diciduk oleh KPK. Lima orang tersebut kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
“Tim KPK telah membawa 5 orang ke Gedung KPK, yaitu dua jaksa, dua pengacara, dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara. Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar SGD21.000. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan,” jelas Laode.
(sco)
Sumber: https://nasional.sindonews.com/read/1415798/13/kpk-minta-kejati-dki-bawa-asisten-tipidum-untuk-dimintai-keterangan-1561736705