Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Polisi Larang Demo di Gedung MK Saat Sidang Sengketa Pilpres

loading…

JAKARTA – Polisi melarang demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, saat sidang gugatan Pilpres 2019 digelar. Pelarangan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, pihaknya selalu berkomunikasi dengan intelijen untuk melihat ada tidaknya kemungkinan gerakan massa saat sidang gugatan Pilpres 2019 di MK. Sejauh ini, kemungkinan pergerakan massa itu ada.

“Sejauh ini kami melihat kemungkinan ada, tetap ada massa yang menyampaikan aspirasi. Tapi tidak kita perbolehkan di depan MK,” ujarnya di Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Baca Juga:

Menurutnya, pelarangan demo di depan Gedung MK karena mengganggu jalan umum, ketertiban publik dan hak asasi orang lain. Aturan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.

“Kita juga belajar dari yang di Bawaslu, memberikan diskresi, membolehkan kegiatan di malam hari di jalan umum, ternyata disalahgunakan,” kata Tito. (Baca juga: Malam Ini Jalan Sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi Akan Ditutup)

Maka itu, tambahnya, polisi tak mau mengambil risiko, kali ini tidak boleh ada aksi apapun di depan MK untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tak diinginkan.

(mhd)

Sumber: https://metro.sindonews.com/read/1411340/170/polisi-larang-demo-di-gedung-mk-saat-sidang-sengketa-pilpres-1560416003


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2