loading…
Hal itu disampaikan ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK dengan agenda mendengar keterangan saksi dan ahli dari tim Prabowo-Sandi selaku pemohon perkara.
“Ada lebih dari 30 kontainer dan mungkin dari 28 bukti di sini. Barang yang ada ini C1, tapi akan kita tarik saja, jadi enggak jadi alat bukti,” ujar Bambang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Baca Juga:
Bambang mengatakan, pihaknya akan mencoba merapihkan alat bukti tersebut sebagaimana anjuran MK hingga pukul 12.00 WIB. Namun bila nantinya tidak sempat dirapihkan hingga batas waktu, maka alat bukti tersebut akan ditarik.
“Bukti ini kami akan tarik dulu, akan kami susun kalau memang pada saatnya memang tidak terpenuhi, bukti ini tidak kita ajukan,” jelasnya.
Dalam persidangan, Hakim Konstitusi, Saldi Isra mengatakan majelis akan mengesahkan alat bukti tambahan dari kubu Prabowo-Sandi selaku pemohon. Namun majelis akan memverifikasi tambahan alat bukti tersebut.
“Ini belum diverifikasi karena belum disusun sebagaimana ketentuan. Pemohon diberi waktu sampai jam 12 sampai dibuat layak. Kalau itu tak terjadi, maka kami tidak bisa verifikasi,” kata Saldi.
(dam)
Sumber: https://nasional.sindonews.com/read/1412796/12/sidang-mk-tim-prabowo-sandi-tarik-sejumlah-alat-bukti-1560917905