Undang-undang ekstradiksi ini telah menakuti beberapa taipan Hong Kong.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Beberapa taipan Hong Kong mulai memindahkan aset pribadi mereka ke luar negeri. Mereka khawatir dengan rencana pemerintah kota yang mengizinkan tersangka yang menghadapi pengadilan di Cina untuk diekstradiksi.
Pengacara terkenal Hong Kong Kevin Lam mengatakan ia tahu beberapa orang kaya di Hong Kong sudah mengambil langkah memindahkan aset mereka ke Singapura. Sebab negara Asia Tenggara itu sudah matang atau kondisi pasarnya memungkinkan.
“Pada titik ini saya akan katakan ini seperti aliran yang mengucur dengan stabil dibandingkan seperti sebuah serbuan tapi yang jelas ini terjadi,” kata Lam.
Tiga orang bankir bank swasta mengatakan mereka klien-klien mereka sudah bertanya tentang dampak atas undang-undang ekstradiksi tersebut. Tapi belum ada klien mereka yang sudah memindahkan asetnya.
Yam mengatakan hanya sedikit orang yang memperkirakan undang-undang itu akan langsung dieksploitasi Beijing jika disahkan. Tapi rancangan undang-undang ini sudah menciptakan ketakutan atas adanya kemungkinan tersebut di tahun-tahun mendatang.
“Ini bagus untuk Singapura, dan tujuan Hong Kong sendiri,” kata dia.
Salah satu kepala bank swasta yang beroperasi sebagai bank internasional di Hong Kong mengatakan klien-kliennya memindahkan uang mereka dari Hong Kong ke Singapura. Kepala bank swasta tersebut menolak namanya disebutkan.
“Ini bukan klien-klien dari Cina yang mungkin terdampak secara politik, tapi klien-klien kaya di Hong Kong, situasi di Hong Kong diluar kendali, mereka tidak percaya Carrie Lam atau pemimpin Beijing dapat sebodoh ini, mereka tidak sadar dengan kerusakan ekonomi dari hal ini,” kata kepala bank swasta tersebut.
Juru bicara pemerintah Hong Kong tidak secara langsung menjawab pertanyaan tentang perpindahan uang ini. Tapi hanya mengatakan Hong Kong memiliki ‘infrastruktur keuangan kelas dunia’, terbuka, dan pasar internasional memiliki rezim regulasi ‘yang sepenuhnya sesuai dengan pasar luar negeri’.
Sumber: https://internasional.republika.co.id/berita/internasional/asia/pt4u3a368/singapura-banjir-perpindahan-aset-taipan-hong-kong