ANTARA – Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, sistem zonasi pada penerimaan siswa baru sama sekali tidak dimaksudkan mempersulit atau membatasi pilihan anak untuk memilih sekolah yang diinginkannya. Dengan standardisasi pendidikan yang dinilai sudah merata, diharapkan peserta didik dapat akses dan kesempatan yang sama untuk menimba ilmu dan meraih pendidikan formal.(Meriyanti/Choirul Fajri/Sizuka)
Sumber: https://www.antaranews.com/video/919051/zonasi-ppdb-bertujuan-satukan-anak-dengan-orangtua