Jumat, 12 Juli 2019 12:06 WIB
ANTARA – Sembari menanti proses pengajuan amnesti ke presiden, terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril mendatangi Kejaksaan Agung. Ia memohon penangguhan eksekusi pidana atas dirinya.(Boyke LW/Choirul Fajri/Sizuka)
Sumber: https://www.antaranews.com/video/952934/baiq-nuril-mohon-penangguhan-eksekusi-ke-kejagung
