loading…
Kepala Bidang Perumahan Rakyat Disperkimtan Kobar, Samsudin mengatakan, BSPS terletak di dua kecamatan, yaitu Arut Selatan dan Kumai. Pembangunan rumah ini tersebar di 10 desa.
“Di Kecamatan Kumai ada 100 unit yang baru, sedangkan sisanya sudah proses oerehaban,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjannya, Selasa (23/7/2019).
Baca Juga:
Jumlah BSPS masing-masing kecamatan ini berdasarkan usulan dari kepala desa selanjutnya akan diverifikasi menggunakan sistem elektronik.
“Kalau sekarang yang terbaru, di samping usulan desa kita pakai elektronik rumah yang tidak layak huni nanti diinputkan lalu terdata, mana rumah-rumah yang pantas untuk dapat BSPS," katanya.
Selai itu juga, ada beberapa kriteria lainnya yang dapat bantuan dari program BSPS, yaitu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), KTP, KK, harus sudah menikah, kepemilikan tanah yang tidak sengketa, dan satu-satunya rumah yang tidak layak.
Adapun jumlah bantuan itu Rp17,5 juta, pembagiannya Rp15 juta untuk beli bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. “Jadi dana itu langsung dari pusat ke rekening kelompok masing-masing jadi dinas tidak memegang dana tersebut," sebutnya.
(wib)
Sumber: https://daerah.sindonews.com/read/1422959/174/disperkimtan-kobar-berikan-358-perumahan-stimutan-untuk-dua-kecamatan-1563871615