loading…
Maka itu, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, e-Rekapitulasi menjadi salah satu solusi yang dapat digunakan dalam Pilkada 2020 dengan berbagai catatan penting.
"Saya setuju KPU mau buat terobosan e-rekapitulasi ini. Tapi sebelumnya, saya menyarankan sebaiknya kita evaluasi secara menyeluruh dulu pemilu serentak 2019 yang baru berlangsung ini," ujar Mardani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/7/2019).
Baca Juga:
Dia mengatakan, Komisi II DPR dalam masa sidang ini akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lembaga penyelenggara Pemilu. "Insya Allah Komisi II sudah mengagendakan bertemu dengan KPU, Bawaslu dan DKPP," ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Terkait e-rekapitulasi yang diusulkan KPU itu, dia memberikan beberapa catatan serius terhadap kebijakan ini. Pertama, dia minta KPU memastikan teknologinya robust atau tangguh, aman, tidak mudah rusak, tidak mudah di-hack, dan juga mudah digunakan.
Kedua, sebelum digunakan sebaiknya dilakukan uji publik dan sosialisasi terhadap pilihan teknologi yang dikembangkan. "Audit publik lebih baik lagi," ujarnya.
Ketiga, dia berharap teknologi yang digunakan adalah teknologi buatan anak bangsa sendiri dengan tenaga ahli sepenuhnya dari SDM dalam negeri. "Jangan beli dari luar. Bukan cuma soal nasionalisme, tapi sangat penting untuk aspek keamanan data dan kedaulatan bangsa," katanya.
Keempat, ia mengatakan harus diuji coba sejak awal, sehingga ia juga setuju perlunya DPR dan Pemerintah segera melakukan revisi UU Pemilu, karena mendesak untuk dievaluasi dan diperbaiki.
Mardani mengingatkan kepada seluruh lembaga penyelenggara Pemilu pentingnya evaluasi pemilu secara menyeluruh agar pemimpin yang terpilih benar-benar representasi kehendak rakyat sebagai simbol kedaulatan rakyat.
()
Sumber: https://nasional.sindonews.com/read/1417724/12/dpr-ingin-pemilu-gunakan-e-rekapitulasi-bisa-dicoba-saat-pilkada-2020-1562331379