loading…
"Saya khawatir, masih bingung gitu, sebab enggak ada pentingnya partai hanya dapat satu menteri terus menjadi partai pemerintah apa gunanya. Ya saya mohon maaf ya misalnya kayak waktu itu ada partai misalnya satu menteri akhirnya jadi mingkem semua di DPR enggak boleh ngomong. Apa gunanya? Emang bisa dapat apa? Katakan lah kayak Gerindra sekarang mau dapat menteri apa sih terus itu kemudian menjadi hebat apa enggak ada," ujar Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Karena itu, menurut Fahri, konstelasi politik yang ada saat ini dianggap final saja. Menurutnya, Jokowi dengan kawan-kawan parpol yang ada di pemerintahan sudah menjadi koalisi yang mantap. Jadi, tidak perlu lagi pemerintah memikirkan cara untuk membungkam DPR yang memegang peranan kontrol terhadap pemerintah.
Baca Juga:
"Enggak usah memikirkan akan membuat DPR itu suruh diem gitu dengan cara ditarik beberapa orang jadi menteri, enggak usah, itu salah konsepsi," tegas Fahri.
Fahri menyarankan pemerintah berkoalisi dengan rakyat sehingga tidak bisa dijatuhkan oleh proses politik kecuali melanggar hukum. Terlebih, proses itu sangat panjang karena harus memenuhi 12 item untuk impeachment, lalu membentuk hak angket dan ditemukan kesalahan, dilanjutkan dengan hak menyatakan pendapat dan disetujui oleh mayoritas di DPR, baru kemudian bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Misalnya MK memutuskan, putusannya diserahkan ke MPR dan putusannya diserahkan ke MPR.
"Karena itu Presiden jangan merasa lemah saya kalau tidak mengambil partai-partai untuk jadi (teman), enggak begitu," tandasnya.
Fahri juga menyayangkan bahwa pengertian rekonsiliasi ini dicampuradukkan dengan merekrut parpol di luar pemerintah. Sehingga muncul anggapan bahwa kalau sudah rekonsiliasi maka kritik itu selesai.
"Jadi oposisi enggak paham, koalisi enggak paham, rekonsiliasi juga enggak paham, bagaimana orang-orang ini bernegara konsepsi dasar ini mereka enggak mengerti," tutupnya.
()
Sumber: https://nasional.sindonews.com/read/1417743/12/fahri-hamzah-tuding-tawaran-menteri-untuk-bungkam-dpr-1562336557