Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Hari Ini KPU Jawab 53 Perkara di Sidang Sengketa Pileg

loading…

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberikan jawabannya, untuk 53 perkara dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dengan demikian hari ini KPU menghadapi Sidang PHPU Pileg untuk pemeriksaan 9 Provinsi, 46 partai, 4 DPD dan 3 perorangan partai, sehingga total menghadapi 53 perkara dalam sidang pemeriksaan pembacaan jawaban hari ketiga,” ucap Komisioner KPU Hasyim Asy’ari, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Agenda Pembacaan Jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait dan keterangan Bawaslu dalam sindang sengketa. Sidang dibagi dalam 3 Sidang Panel.

Baca Juga:

Panel pertama memeriksa dua Provinsi yaitu Sumut dan Papua Barat. Sumut ada 15 pemohon, 13 partai 5 dan 2 DPD dan Papua Barat ada 9 pemohon, 7 partai, 1 perorangan partai dan 1 DPD. Jumlah Perkara yang diperiksa 24 perkara.

Untuk Panel kedua memeriksa 4 provinsi yaitu Gorontalo, Kepri, Kalteng dan Bali. Gorontalo ada 3 pemohon, 2 partai dan 1 perorangan partai. Kepri ada 5 pemohon partai. Kalteng ada 4 pemohon, 3 partai dan 1 perorangan partai. Bali ada 2 pemohon partai. Jumlanya 14 perkara.

Panel 3 memeriksa 3 Provinsi yaitu Sumbar, Kalsel dan Sultra. Untuk Sumbar ada 4 pemohon partai. Kalsel ada 2 pemohon partai. Sultra ada 9 pemohon, 8 partai dan 1 DPD Perkara yg diperiksa 15 perkara.

(maf)

Sumber: https://nasional.sindonews.com/read/1421091/13/hari-ini-kpu-jawab-53-perkara-di-sidang-sengketa-pileg-1563341839


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2