loading…
“Dengan demikian hari ini KPU menghadapi Sidang PHPU Pileg untuk pemeriksaan 9 Provinsi, 46 partai, 4 DPD dan 3 perorangan partai, sehingga total menghadapi 53 perkara dalam sidang pemeriksaan pembacaan jawaban hari ketiga,” ucap Komisioner KPU Hasyim Asy’ari, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Agenda Pembacaan Jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait dan keterangan Bawaslu dalam sindang sengketa. Sidang dibagi dalam 3 Sidang Panel.
Baca Juga:
Panel pertama memeriksa dua Provinsi yaitu Sumut dan Papua Barat. Sumut ada 15 pemohon, 13 partai 5 dan 2 DPD dan Papua Barat ada 9 pemohon, 7 partai, 1 perorangan partai dan 1 DPD. Jumlah Perkara yang diperiksa 24 perkara.
Untuk Panel kedua memeriksa 4 provinsi yaitu Gorontalo, Kepri, Kalteng dan Bali. Gorontalo ada 3 pemohon, 2 partai dan 1 perorangan partai. Kepri ada 5 pemohon partai. Kalteng ada 4 pemohon, 3 partai dan 1 perorangan partai. Bali ada 2 pemohon partai. Jumlanya 14 perkara.
Panel 3 memeriksa 3 Provinsi yaitu Sumbar, Kalsel dan Sultra. Untuk Sumbar ada 4 pemohon partai. Kalsel ada 2 pemohon partai. Sultra ada 9 pemohon, 8 partai dan 1 DPD Perkara yg diperiksa 15 perkara.
(maf)
Sumber: https://nasional.sindonews.com/read/1421091/13/hari-ini-kpu-jawab-53-perkara-di-sidang-sengketa-pileg-1563341839