Dalam pertemuan, Maruf Amin dan JK bertukar informasi terkait tugas wakil presiden.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Presiden terpilih KH Ma’ruf Amin memenuhi undangan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Kamis (4/7). Pertemuan JK dan Ma’ruf hari ini diketahui untuk bertukar informasi terkait tugas sebagai wakil presiden.
Dalam pertemuan itu, Wapres Jusuf Kalla memberikan informasi mengenai tugas, fasilitas serta masalah-masalah yang harus diselesaikan sebagai Wakil Presiden kepada KH Ma’ruf Amin yang akan menjabat mulai 20 Oktober 2019 mendatang.
Sumber: https://republika.co.id/berita/pu42ca283/maruf-amin-penuhi-undangan-jk