Jum’at, 2 Zulqaidah 1440 H / 5 Juli 2019 22:51 wib
209 views
SEBAGAI unit terkecil dalam masyarakat, keluarga memiliki peranan besar dalam membangun peradaban. Betapa tidak, dari keluarga, lahir generasi penerus yang diharapkan mampu meneruskan dan memperbaiki wajah peradaban. Oleh karenanya keluarga diharapkan mampu menjadi tempat pertama dan utama bagi calon generasi untuk menempa diri.
Namun bagai punguk merindu sang bulan. Keluarga saat ini semakin menurun kualitasnya. Institusi ini mudah rapuh dan terkoyak, salah satu buktinya dengan maraknya angka perceraian.
Ratusan ribu kasus perceraian terjadi dalam setiap tahunnya.berdasarkan data dari Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung pada periode 2014-2016 perceraian di Indonesia trennya memang meningkat. Dari 344.237 perceraian pada 2014, naik menjadi 365.633 perceraian di 2016. Rata-rata angka perceraian naik 3 persen per tahunnya. Sementara itu, website Mahkamah Agung (MA) mendata, sebanyak sebanyak 419.268 pasangan bercerai sepanjang 2018. Dari jumlah itu, inisiatif perceraian paling banyak dari pihak perempuan yaitu 307.778 perempuan. Sedangkan dari pihak laki-laki sebanyak 111.490 orang
Selain itu, rusaknya institusi keluarga juga ditandai dengan wajah generasi bangsa yang semakin muram. Banyak dari anak muda yang terlibat pergaulan bebas. Hal ini bisa dilihat dari maraknya kasus hamil di luar nikah yang menimpa kalangan mahasiswa dan pelajar.
BKKBN mencatat pada tahun 2018, angka kehamilan di luar nikah pada remaja usia 15-19 tahun mencapai 48 dari 1.000 kehamilan. Dan data terakhir menunjukkan, ada 1,7 juta remaja di bawah usia 24 tahun yang melahirkan karena hamil di luar nikah setiap tahun.
Keluarga Berencana dalam Islam
Membentuk sebuah keluarga yang memiliki pondasi kokoh memerlukan perencanaan yang matang. Apalagi jika hal tersebut dilakukan di tengah gempuran pemikiran dan gaya hidup Barat yang permissif (serba boleh) seperti sekarang. Gaya hidup liberal dan hedonis membuat banyak keluarga dan elemen di dalamnya telah kehilangan nilai-nilai yang seharusnya mampu menjadi tumpuan agar pilar keluarga tetap kokoh. Tren pacaran dan gadget seolah wajib bagi remaja saat ini . Bahkan banyak para orang tua yang malu jika anaknya belum memiliki pasangan (pacar). Padahal pergaulan bebas dan pacaran adalah pintu masuk bagi perzinahan. Islam merencanakan sebuah keluarga dengan pondasi agama.
Pertama, mempersiapkan diri dengan ilmu, karena membangun keluarga adalah ibadah terlama seumur hidup. Perlu ilmu yang cukup agar setidaknya setiap individu siap menjalani kehidupan berkeluarga.
Kedua, memilih pasangan dengan cara yang halal. Bukan dengan pacaran ataupun pergaulan bebas.
Ketiga, perjelas visi dan misi keluarga. Kejelasan visi dan misi dalam keluarga dipercaya akan mengurangi tingkat kolaps dan rapuhnya sebuah keluarga ketika dilanda ujian.Merancang keluarga sakinah, mawadah wa rahmah yang taat syariah. Seperti keluarga bebas dari riba, keluarga bebas dari pacaran, keluarga bebas dari budaya liberal.
Jadi, Islam tidak membatasi jumlah anak, tetapi merencanakan melahirkan anak-anak yang saleh, menjadi generasi yang berguna bagi umat dan bangsa. Selanjutnya semua upaya tersebut tetap membutuhkan negara sebagai payung terbesar kehidupan rakyatnya. Negara berperan untuk menciptakan suasana yang kondusif, bebas dari budaya yang merusak, sehingga keluarga Indonesia pun bisa menjadi keluarga yang terencana dengan baik, kokoh dan selamat dunia akhirat.*
Ummu Azka
Ibu rumah tangga dan pendidik
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!
Sumber: http://www.voa-islam.com/read/muslimah/2019/07/05/65343/keluarga-kuat-generasi-hebat/