Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

KPK amankan mata uang rupiah dan asing terkait OTT Kepri

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (10/7).

“KPK mengamankan uang lain dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, sedang dalam proses perhitungan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Baca juga: KPK duga telah terjadi penerimaan lain kasus izin reklamasi Kepri

Baca juga: Gubernur Kepri Nurdin Basirun miliki total kekayaan Rp5,873 miliar

Baca juga: KPK bawa Gubernur Kepri ke Jakarta

Uang tersebut diduga terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Kepri.

Febri menyatakan tim KPK telah membawa pihak-pihak yang ditangkap tersebut ke gedung KPK, Jakarta.

“Mereka dalam perjalanan ke Jakarta lewat jalur udara, diperkirakan siang ini sampai di KPK dan akan dilanjutkan pemeriksaan intensif,” kata Febri.

Sebelumnya, pihak-pihak yang ditangkap tersebut telah menjalani pemeriksaan awal di Polres Tanjungpinang, Kepri pasca OTT.

“Hasil dari kegiatan ini akan disampaikan pada publik melalui konferensi pers sore ini,” ucap Febri.

Diketahui, Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap bersama lima orang lainnya di Kepri pada Rabu. Adapun lima orang lainnya terdiri dari unsur kepala dinas di bidang kelautan, kepala bidang, dua staf dinas, dan pihak swasta.

Kapolri berharap anggota Polri lolos seleksi capim KPK

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/951180/kpk-amankan-mata-uang-rupiah-dan-asing-terkait-ott-kepri


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2