Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Nomor 9-11 Tanjungpinang, Selasa (23/7).
Baca juga: KPK geledah rumah dinas Gubernur Kepri
Baca juga: KPK temukan tas-kardus berisi uang di rumah dinas Gubernur Kepri
Informasi di lapangan, penggeledahan sudah dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB dan masih berlangsung sampai saat ini.
Tampak sejumlah anggota Polres Tanjungpinang berseragam lengkap dengan senjata tengah berjaga-jaga di depan pintu masuk kantor tersebut.
Beberapa awak media pun terlihat memadati di sekitar area kantor Dishub.
“Kami hanya diminta mengawal mas. Tidak tau apa yang dilakukan KPK di dalam,” kata salah seorang anggota polisi yang bertugas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait penggeledahan tersebut.
Baca juga: Uang tunai sitaan dari Rumah Dinas Gubernur Kepri sekitar Rp5 miliar
KPK ajak pelajar Situbondo perangi korupsi sejak dini
Pewarta: Ogen
Editor: Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/971008/kpk-geledah-kantor-dinas-perhubungan-kepri