Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

KPK panggil staf pribadi Romahurmuziy

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu memanggil Amin Nuryadi yang merupakan staf pribadi Romahurmuziy alias Rommy, tersangka kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

“Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Rommy akui terima Rp250 juta

KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima, yakni Rommy.

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Baca juga: Rommy bantah Menag Lukman akan pasang badan demi Haris

Untuk Muafaq dan Haris saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Sementara untuk tersangka Rommy saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.

Dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6), Rommy yang dihadirkan sebagai saksi untuk dua terdakwa Haris dan Muafaq mengaku menerima uang Rp250 juta dari Haris.

Rommy mengaku uang itu disebut Haris terkait proses nominasi Haris sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Antasari Azhar usul pembentukan dewan pengawas KPK

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/938928/kpk-panggil-staf-pribadi-romahurmuziy


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2