Kediri (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menetapkan perolehan kursi Pemilu 2019 dan menetapkan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kediri periode 2019-2024, yang dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus seluruh gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) legislatif.
“Kemarin kami ada surat edaran untuk melakukan penetapan, sehingga diberi waktu. Sebelumnya kami ada kegiatan (penetapan), tapi belum bisa (sebelum MK memutus seluruh gugatan PHPU legislatif),” kata Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi di Kediri, Senin.
Baca juga: KPU Kabupaten Kediri tunggu keputusan PHPU
Baca juga: KPU Kediri: Proses rekapitulasi di provinsi lancar
Baca juga: Ulama sepuh Kediri ajak masyarakat jaga kerukunan pascapemilu
Ninik dalam acara rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi Pemilu 2019 dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kediri periode 2019-2024 di kantor KPU Kabupaten Kediri itu mengatakan ada 50 anggota DPRD terpilih dengan suara terbanyak ditetapkan.
“Harapannya jika sudah ditetapkan nanti dilantik, sekitar Agustus 2019 untuk tanggal belum tahu. Dari 50 DPRD Kabupaten Kediri ini jika sudah dilantik diharapkan bisa membawa Kabupaten Kediri menjadi lebih baik,” kata dia.
Dari hasil evaluasi KPU Kabupaten Kediri, PDIP mendapatkan perolehan kursi yang terbanyak hingga 15 kursi, disusul PKB hingga sembilan kursi. Partai Gerindra mendapatkan lima kursi, Partai Golkar enam kursi, Partai Nasdem empat kursi, PKS satu kursi, PPP dua kursi, PAN lima kursi, Partai Demokrat tiga kursi.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Kediri Dodi Purwanto mengaku partai berterimakasih kepada semua elemen masyarakat yang sudah mempercayakan pilihannya pada PDIP, sehingga pada Pemilu 2019 ini mendapatkan 15 kursi.
“Berdasarkan rapat pleno, terkait penetapan perolehan kursi, kami atas nama PDIP mengucapkan banyak terimakasih pada semua elemen yang percayakan pilihannya ke PDIP yang kini kami dapatkan 15 kursi. Sebelumnya 12 kursi, jadi ada kenaikan tiga kursi,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya juga meminta restu agar apa yang telah diamanatkan ke partai bisa berguna bagi bangsa dan negara termasuk bagi masyarakat di Kabupaten Kediri.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh perwakilan partai politik di Kabupaten Kediri. Setelah ditetapkan, seluruh partai juga memberikan tanda tangan termasuk dari jajaran KPU Kabupaten Kediri, termasuk diberikan salinan hasil rapat.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kediri Lutfi Mahmudiono mengatakan di Pemilu 2019 ini, partainya mendapatkan empat kursi, turun ketimbang pemilu sebelumnya yang dapat lima kursi, namun secara jumlah perolehan suara naik hampir 100 persen.
“Nasdem empat kursi, untuk suaranya kami naik hampir 100 persen. Kami tetap seperti yang kami sampaikan ikhtiar untuk ada perubahan di Kabupaten Kediri,” kata Lutfi.
Ma’ruf Amin segera agendakan bertemu Prabowo-Sandi
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/970276/kpu-kabupaten-kediri-tetapkan-perolehan-kursi-anggota-dprd