loading…
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan mekanisme pengaturan agar kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta bukan termasuk kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi. Semua kendaraan, kata dia, harus lolos uji emisi.
“Terkait dengan uji emisi ini kita akan melakukan pengetatan uji emisi, itu dilakukan 2020. Baru kemarin sore kita bicarakan bersama lintas SKPD, harapannya dalam satu dua minggu ini akan selesai tentang mekanisme pengaturannya,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 2 Juli 2019.
Baca Juga:
Anies menjelaskan, saat ini sudah ada 150 bengkel uji emisi, sementara kebutuhan di Jakarta itu sebanyak 700 uji emisi. Untuk itu, pihaknya mendorong bengkel- bengkel memiliki fasilitas uji emisi, dan pom bensin agar punya alat ukur uji emisi selain memiliki fasilitas pompa ban. Sehingga, masyarakat bisa dapatkan informasi emisi yang dikeluarkan dengan mudah dan cepat.
Rencananya, lanjut Anies, kendaraan yang lolos uji emisi akan dikaitkan dengan hak mereka untuk perpanjangan kendaraan dan dimasukan ke dalam sistem perparkiran.
“Ini akan diatur karena data uji emisi kan digabung dengan data kendaraan bermotor, data tempat parkir akan jadi satu. Jadi mereka tidak lolos uji emisi, biaya parkir lebih mahal. Lebih baik dibereskan agar bisa parkir sama,” kata Anies.
Tingkat kualitas udara di Jakarta saat ini, Anies menilai akibat proyeksi cuaca di Indonesia dan di pulau Jawa termasuk di Jakarta menghadapi musim kering yang berkontribusi terhadap bagaimana kondisi kualitas udara di Jakarta. Dengan volume kendaraan sebesar Jakarta, dalam beberapa waktu ke depan akan berhadapan dengan masalah kualitas udara.
“Karena itu, saya mengajak kepada warga Jakarta khususnya dan warga sekitar Jakarta mari perbanyak menggunakan kendaraan umum. Gunakan kendaraan umum sehingga kita mengurangi emisi kita ke udara yang pada akhirnya memperburuk kualitas udara, itu anjuran. Dalam jangka pendek kita mengajak warga semua lebih banyak menggunakan kendaraan umum daripada pribadi karena cuaca panas ini akan terus terjadi,” pungkasnya.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan Indonesia, termasuk DKI Jakarta akan memasuki musim kemarau pada beberapa bulan mendatang. Ibu kota diprediksi mencapai suhu 35 derajat celcius pada musim kemarau.
Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Herizal Hamzah menuturkan, berdasarkan hasil pemantauan curah hujan hingga 20 Juni 2019. Diketahui, peluang curah hujan sangat rendah atau kurang dari 20 mm per 10 hari, bahkan telah terjadi Hari Tanpa Hujan (HTH) berturutan pada beberapa wilayah yang berdampak pada potensi kekeringan.
Wilayah tersebut meliputi wilayah Jawa, Bali, NTB, NTT, sebagian wilayah Lampung, sebelah wilayah Aceh Utara dan Aceh Timur, Sumatera Utara bagian utara, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi utara dan Gorontalo serta Papua bagian Selatan telah memasuki musim kemarau.
“Jakarta juga daerah yang telah memasuki musim kemarau. Puncak Musim Kemarau di Jakarta diprediksi terjadi diAgustus dan September. Dalam puncak musim kemarau temperatur udara dapat mencapai 35 Celcius. Kemarau di Jakarta di prediksi berlangsung sampai dengan pertengahan Oktober,” ungkapnya.
Oleh karena itu selama periode puncak musim kemarau dihimbau kepada masyarakat kelompok tertentu, seperti manula, anak-anak usia dini agar mengurangi kegiatan di ruang terbuka dan banyak minum untuk mengurangi dehidrasi.
“Kami imbau untuk mengantisipasi kerawanan udara kering dan panas yang menjadi ciri musim kemarau,” ungkapnya.
(mhd)
Sumber: https://metro.sindonews.com/read/1416855/171/kurangi-polusi-udara-dki-bakal-perketat-uji-emisi-kendaraan-1562077003