KIBLAT.NET, Kuwait City – Pihak berwenang Kuwait, Jumat (12/07/2019), menangkap sejumlah warga negara Mesir anggota Ikhwanul Muslimin (IM). Mereka telah divonis hukuman penjara oleh pengadilan Mesir dalam sidang in-absentia karena dituduh terlibat aksi teror.
Kementerian Dalam Negeri Kuwait menyebut bahwa para tersangka itu anggota "sel teroris" yang berafiliasi dengan IM. Pengadilan Mesir telah menjatuhkan hukuman hingga 15 tahun penjara terhadap para tersangka. Mereka melarikan diri dari kejaran dinas keamanan Mesir dan bersembunyi di Kuwait.
Kemendagri menambahkan satuan khusus di Kementerian mengidentifikasi indikator yang mengarah pada deteksi keberadaan kelompok tersebut. Melalui penyelidikan yang akurat, para buron itu berhasil diketahui lokasi persembunyian masing-masing. Pihak berwenang segera bergerak dan menangkap mereka di berbagai lokasi.
Para tersangka diklaim mengakui melakukan operasi teroris dan gangguan keamanan di berbagai tempat di dalam wilayah Mesir.
Kementerian Dalam Negeri Kuwait memperingatkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir siapa pun yang membuktikan kerjasamanya atau hubungannya dengan sel ini atau dengan sel atau organisasi teroris yang berusaha mengganggu keamanan.
Sumber resmi Mesir mengatakan bahwa pihak berwenang Kuwait menangkap sel IM ini setelah korespondensi antara otoritas keamanan Mesir dan para pejabat di Kuwait selama bertahun-tahun.
Sumber tu menyambut langkah Kuwait dan mengatakan itu adalah "awal dari koordinasi nyata langkah-langkah lain antara Mesir dan Kuwait, Mesir dan negara-negara Teluk lainnya, terutama karena anggota sel yang ditangkap di Kuwait telah pergi selama beberapa waktu."
Kuwait merupakan sekutu kuat Mesir. Pasca penggulingan Presiden Muhammad Mursi, Kuwait termasuk negara Teluk yang paling awal memasukkan IM ke daftar organisasi teroris bersama Saudi dan UEA.
Sumber: Arabi21.com
Redaktur: Sulhi El-Izzi
Sumber: https://www.kiblat.net/2019/07/13/kuwait-tangkap-anggota-ikhwanul-muslimin/
