ANTARA – Pemerintah DKI Jakarta menyiapkan 14 aksi untuk mengendalikan pencemaran udara yang tertuang dalam Roadmap Cleaner Air 2030. Perhatian utama pemerintah adalah menghilangkan karbon monoksida yang keluar dari knalpot kendaraan.(Sugiharto Purnomo/Genta Tenri/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)
Sumber: https://www.antaranews.com/video/938524/langkah-jakarta-mengendalikan-pencemaran-udara