[unable to retrieve full-text content]
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan terdakwa korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Syafruddin Arsyad Temenggung.
Sumber: https://nasional.sindonews.com/read/1418663/13/ma-vonis-bebas-syafruddin-temenggung-terkait-kasus-skl-blbi-1562663635