ANTARA – Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi menghadiri persidangan kasus suap alokasi dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/7). Ia bersaksi untuk tiga terdakwa yakni Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanto.(Devi Nindy Ramadha/Sandi Arizona/Sizuka)
Sumber: https://www.antaranews.com/video/941469/menpora-bersaksi-untuk-3-terdakwa-kasus-hibah-koni