Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Oknum Sipir Lapas Kendari Pasok Sabu dan Ganja untuk Narapidana

loading…

KENDARI – Kaharudin, sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kendari dibekuk karena menjadi pemasok narkoba jenis sabu dan ganja untuk narapidana.

Dia ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara di rumahnya Jalan Brigjen Majid Joenos, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa 30 Juli 2019 sore.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 16 gram ganja kering dan 14 gram sabu yang akan diberikan kepada pemesan yakni narapidana atau warga binaan Lapas Kendari.

Baca Juga:

Kaharudin merupakan pemain lama yang sudah enam kali memasok narkoba untuk warga binaan kasus narkoba di Lapas Kendari.

Kepala Lapas Klas II A Kendari, Abdul Samad Dama mengaku kecolongan dan tidak menyangka anak buahnya menjadi pemasok narkoba untuk warga binaan.

“Sudah terbukti bahwa ada salah satu oknum pegawai (sipir) kami yang melakukannya, tapi tidak bisa juga kita katakan semuanya disuplai oleh petugas” katanya, Rabu (31/7/2019).

Pascapenangkapan sipir ini membuat Lapas Klas II A Kendari melakukan pemeriksaan urine kepada seluruh pegawai dan sipir, untuk memastikan mereka bebas penyalahgunaan narkoba.

(shf)

Sumber: https://daerah.sindonews.com/read/1425501/174/oknum-sipir-lapas-kendari-pasok-sabu-dan-ganja-untuk-narapidana-1564560472


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2