loading…
"Rekonsiliasi itu harus diawali dengan keluhuran dan ketulusan. Rekonsiliasi dimaknai membangun persatuan, membangun persaudaraan sesama elemen anak bangsa. Maka dengan dilandasi itu, tidak ada embel-embel lain, selain semangatnya untuk persatuan bangsa," ujar Masinton menanggapi syarat rekonsiliasi Prabowo dengan memulangkan Rizieq Shihab (RS) dan memberikan jaminan hukum pada pendukung Prabowo-Sandi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Karena itu, lanjut Masinton, dalam rekonsiliasi itu tidak motif dan menghilangkan seluruh unsur kompetisi dalam Pemilu Presiden (Pilpres) lalu. Sehingga, dalam rekonsiliasi itu jangan sampai ada transaksi-transaksi di luar kepentingan bangsa dan negara.
Baca Juga:
"Rekonsiliasi itu juga tidak boleh ada transaksi-transaksi lain selain kepentingan bangsa," tegasnya.
Karena itu, menurut Anggota Komisi III itu, rekonsiliasi harus membangun persatuan dan punya komitmen merajut keindonesiaan. Dan lagi, tidak ada kendala bagi RS untuk kembali ke Tanah Air karena dia pergi atas keinginan sendiri.
Jadi kalau mau kembali Masinton mempersilakan pulang dengan tangan terbuka sebagai anak bangsa. Tetapi, kalau ada persoalan seperti masalah hukum, ada mekanisme sendiri untuk menyelesaikan.
"Hukum punya mekanisme sendiri yang tidak boleh diintervensi siapa pun. Kemandirian dalam penegakan hukum harus dihormati. Perbuatan melawan hukum, bukan kriminalisasi," tandasnya.
(kri)
Sumber: https://nasional.sindonews.com/read/1418658/12/pdip-ingatkan-rekonsiliasi-harus-didasari-ketulusan-tanpa-transaksi-1562663451