Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Pencurian di Tambora, Kondisi Pelaku Sedang Sakau Narkoba

loading…

JAKARTA – Polisi meringkus seorang pria bernama Wahyu Chandra (27) setelah ketahuan melakukan pencurian di sebuah rumah milik warga Jalan Tanah Sereal VII, Tambora, Jakarta Barat. Akibat ulah pelaku, pemilik rumah merugi Rp40 juta.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku nekat mencuri karena sedang sakau narkoba. Lantaran tak memiliki uang untuk membeli sabu, Wahyu nekat mencuri pada Sabtu, 14 Juni 2019 lalu.

Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh, mengatakan, pelaku tak berkutik setelah pihaknya memperlihatkan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi. Dari rekaman CCTV diketahii pelaku masuk dengan mencongkel gembok rumah.

Baca Juga:

"Sejumlah barang telah terjual. Tersisa hanya ratusan ribu saja," ujar Kompol Iver, Senin (8/7/2019).

Kapolsek menuturkan, kejadian ini bermula ketika pemilik rumah yang pergi mengantar istri tiba-tiba melihat kondisi pagar dan pintu rumah sudah terbuka. Setelah dicek ternyata kondisi rumah telah berantakan. “Beberapa barang dinyatakan hilang, di antaranya perhiasan dan kontak mobil," ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Supriayatin, menambahkan, kepada penyidik pelaku mengaku nekat mencuri karena ingin membeli sabu. "Setelah kami cek urine, hasilnya positif amphetamine," tuturnya.

Akibat perbuatannya Wiliam terancam hukuman penjara di atas 3 tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan.

(thm)

Sumber: https://metro.sindonews.com/read/1418297/170/pencurian-di-tambora-kondisi-pelaku-sedang-sakau-narkoba-1562569077


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2