loading…
“Kita belum terima surat permohonan rehabilitasi (Nunung dan Iyan) ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/7/2019). (Baca juga: Nunung dan Suami Terancam Lima Tahun Penjara)
Menurutnya, polisi tak melarang Nunung dan suaminya mengajukan permohonan rehabilitasi. Sebab, kata dia, polisi bakal melakukan pengkajian terlebih dahulu sebelum menerima permintaan tersebut. (Baca juga: Ditangkap karena Terjerat Narkoba, Komedian Nunung Mengaku Kapok)
Baca Juga:
“Semuanya berproses, kan semuanya harus ada asesmen dan sebagainya,” tuturnya. (Baca juga: Jenguk Ibunda, Anak Nunung Bawa Sayur Lodeh dan Ikan Asin)
Dia menambahkan, polisi telah menahan Nunung dan suaminya di rutan Mapolda Metro Jaya. Adapun penahanan itu dilakukan selama 20 hari ke depan untuk penyidikan. (Baca juga: Konsumsi Sabu Setiap Hari, Nunung Mengaku karena Tuntutan Pekerjaan)
(mhd)
Sumber: https://metro.sindonews.com/read/1422849/170/polisi-belum-terima-permintaan-rehabilitasi-nunung-srimulat-1563851060