Polisi terpaksa menembakkan gas air mata ketika pengunjuk rasa menerobos Gedung Dewan
REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG — Polisi Hong Kong menembakkan gas air mata dalam demonstrasi dengan pengunjuk rasa yang menyerbu gedung Dewan Legislatif. Mereka menghancurkan gambar-gambar dan memulas dinding dengan grafiti pada hari Senin (1/7).
Polisi tiba dalam konvoi bus ketika sekitar seribu pengunjuk rasa melakukan unjuk rasa menentang undang-undang ekstradisi ke Cina. Demonstran berkumpul di sekitar gedung Dewan Legislatif di distrik keuangan.
Kondisi semakin memanas, Polisi pun menembakkan beberapa gas air mata kepada pengunjuk rasa. Mereka pun mengangkat payung untuk melindungi diri atau melarikan diri dari gumpalan asap yang mengepul di jalan raya utama itu.
Para pengunjuk rasa membawa rambu-rambu jalan, membawa besi, dan peralatan lainnya ketika mencoba menerobos masuk ke gedung dewan. Beberapa duduk di meja legislator, sementara yang lain menuliskan “anti-ekstradisi” di dinding ruangan.
Coretan lain menyerukan agar pemimpin Hong Kong Carrie Lam mundur, sementara foto-foto beberapa anggota parlemen dirusak.”HK Bukan Cina” dicat hitam di atas pilar putih, dikutip dari Reuters, Selasa (2/7).
Pemerintah Hong Kong menyerukan untuk segera mengakhiri demonstrasi tersebut. Mereka mengatakan, telah menghentikan perbaikan amandemen terhadap undang-undang ekstradisi yang ditangguhkan dan undang-undang itu secara otomatis akan berakhir pada Juli tahun depan.
Sekretariat Dewan Legislatif mengeluarkan pernyataan yang membatalkan urusan bisnis untuk hari Selasa. Kantor-kantor pemerintah pusat akan tutup pula karena pertimbangan keamanan, sementara semua tur ke kompleks Dewan Legislatif ditangguhkan sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Sumber: https://internasional.republika.co.id/berita/ptz8xm349/polisi-hong-kong-tembak-gas-air-mata-pada-pengunjuk-rasa