Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Pukat UGM: Korupsi di Indonesia Parah, Harus Ada Peta Jalan

Calon pimpinan KPK harus bisa memetakan langkah yang diambil jika terpilih.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA — Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada ( UGM), Zainal Arifin Mochtar mengakui sulitnya memberantas korupsi dalam waktu singkat. Ia menyarankan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memetakan langkah yang bakal dilakukan usai terpilih nantinya.

Zainal menyampaikan dalam satu periode kepemimpinan di KPK akan sulit memberantas korupsi secara efektif bila tak punya peta jalan yang jelas.

“Tantangan besarnya pemetaan dulu wilayah mana yang harus segera disentuh. Karena untuk setingkat Indonesia praktek koruptif parah, empat tahun enggak bisa di semua lini. Maka harus ada roadmap, ada sesuatu yang dituju,” katanya pada Republika.co.id, Kamis (18/7).

Zainal memandang kehadiran peta jalan pemberantasan korupsi akan memudahkan kinerja KPK. Terlebih dengan adanya pimpinan baru tiap periode maka akan ada waktu untuk beradaptasi sebelum bekerja maksimal.

“Pekerjaan pertama harus susun apa dulu yang mau ditembak. Kalau mau berantas korupsi di semua lini, nyaris mustahil. Apalagi kalau semuanya orang baru pasti mereka penyesuaian dulu dengan ritme kerja KPK,” ujarnya.

Di sisi lain, Zainal meminta panitia seleksi (pansel) capim KPK bekerja secara transparan. Sebab publik punya ekspektasi tinggi terhadap KPK.

“Transparansi harus tinggi, buka ke publik. Mengadaptasi atau menerima pandangan publik harus dilakukan karena KPK ini harus ada aksestabilitas publik,” ucapnya.

Zainal khawatir bila pimpinan KPK terpilih tak memuaskan publik maka akan menurunkan integritas KPK. “Kalau tidak acceptable maka penolakan tinggi. Pansel jangan terjebak dengan mitos-mitos komisioner KPK harus ada jaksa, polisi,” tambahnya.

Sumber: https://nasional.republika.co.id/berita/puupm2377/pukat-ugm-korupsi-di-indonesia-parah-harus-ada-peta-jalan


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2