Bagi mantan anggota kelompok kriminal sipil bersenjata (KKSB) yang ingin jadi ASN akan diakomodir namun terlebih dahulu mengikuti ujian paket baik A,B dan C yang diselenggarakan dinas pendidikan setempat
Jayapura (ANTARA) – Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda mengatakan, dalam penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) formasi 2018 kabupatennya mendapat alokasi sebanyak 523 CASN.
Memang kabupatennya memperoleh alokasi terbanyak setelah Provinsi Papua, kata Bupati Wonda kepada Antara, Selasa.
Baca juga: Presiden Jokowi diminta bantu bangun rumah untuk mantan KKSB di Puja
Dikatakan, saat ini tercatat 1.494 pendaftar yang sedang mengikuti tahapan test dalam rangka penerimaan CASN di lingkungan Pemda Puja. Ke 523 CASN terbanyak nantinya disalurkan di bidang pendidikan dan kesehatan yang seluruhnya lebih banyak ditugaskan di distrik-distrik.
"Penempatan CASN nantinya diutamakan di distrik-distrik sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal," kata Bupati Wonda yang dihubungi melalui telepon selularnya dari Jayapura.
Baca juga: TNI-Polri tingkatkan pengamanan di kawasan Freeport
Ketika ditanya tentang mantan anggota kelompok kriminal sipil bersenjata (KKSB) yang ingin jadi ASN, selaku pimpinan di daerah tetap mengakomodir dengan meminta mereka terlebih dahulu ikut ujian paket baik A,B dan C yang diselenggarakan dinas pendidikan setempat.
"Pemda Puja akan memberi kebijakan khusus terhadap mantan KKSB namun terlebih dahulu harus ikut ujian paket terutama paket C yang setara SMA ," jelas Yuni seraya menambahkan, saat ini ada beberapa mantan KKSB yang sudah menjadi ASN di lingkungan Pemda Puncak Jaya.
Dengan diakomodirnya mantan anggota KKSB diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi anggota lainnya hingga mau kembali ke pangkuan ibu pertiwi dan bersama-sama membangun daerah ini, ajak Bupati Wonda.
Baca juga: Kodam XVII/Cenderawasih dorong pemberdayaan bagi mantan anggota KKSB
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/938490/puncak-jaya-dapat-formasi-untuk-523-casn