IHRAM.CO.ID, BEKASI — Seorang jamaah calon haji (calhaj) Jawa Barat gagal berangkat menuju Tanah Suci. Neng Sarah Asep dari Kloter 2 asal Kabupaten Cianjur batal berangkat dari Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi menuju Bandara Soekarno-Hatta pada Ahad (7/7). Wanita berusia 25 tahun itu gagal berangkat karena tak lolos tes kesehatan terakhir.
Baca Juga:
“Setelah kita periksa ternyata dia dalam kondisi hamil dan umur kehamilannya tidak aman,” kata Ketua Panitia Bidang Haji pada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Jawa Barat, Yani Dwiyuli Setiani, Ahad (7/7).
Yani menjelaskan usia kehamilan Neng Sarah ketika diperiksa ternyata baru 11 pekan. Sedangkan Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Kesehatan, kata Yani, menentukan batas usia kehamilan yang aman itu usia antara 14 hingga 26 pekan.
“Di bawah angka itu ataupun melewati angka itu tidak diizinkan untuk berangkat haji,” ungkap Yani.
Yani menceritakan ketika pihaknya menyampaikan hasil pemeriksaan dan pembatalan keberangkatan, Neng Sarah sempat tak menerima. Ia tetap ingin berangkat. “Dia juga menangis tadi ketika kita beritahu,” kata Yani.
Mendapati kenyataan demikian, Yani bersama panitia lain perlahan-lahan memberikan penjelasan kepada Neng Sarah. Yani menyampaikan besarnya potensi keguguran jika Neng Sarah tetap memaksakan diri berangkat.
“Kalau keguguran kan itu nifas. Nah kalau nifas tidak boleh ibadah 40 hari, kan percuma juga,” ujar Yani mengulangi kalimat yang disampaikannya kepada Neng Sarah.
Berita Terkait
Neng Sarah yang ketika itu hendak berangkat bersama kakaknya akhirnya mengerti dan menerima keputusan PPIH Jawa Barat. Dia pun akhirnya kembali menuju Cianjur setelah dijemput suaminya sebelum kloter 2 bertolak menunju bandara.
“Dia bukannya gagal berangkat ibadah haji tapi keberangkatannya ditunda dulu untuk tahun depan,” ucap Yani.
Sumber: https://www.ihram.co.id/berita/puau6c459/satu-calon-haji-kloter-2-jawa-barat-gagal-berangkat