Internet layak anak bisa tercapai dengan arah, bimbingan dan pendidikan Aqidah Islam
Perkembangan teknologi informasi khususnya internet bagaikan mata pisau yang tajam. Berselancar di dunia maya seakan membuat dunia nyata semakin kecil saja. Satu sisi bermanfaat, sementara disisi yang lain benyak mengandung konten negatif. Tergantung orang yang memanfaatkannya.
Industri rokok pun menjadikan internet sebagai ladang iklan dan promosi demi kepentingan usaha. Menyikapi hal ini, dikutip dari antaranews.com, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menilai internet di Indonesia belum layak anak karena masih ada iklan rokok yang mudah diakses dan dilihat anak-anak. Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan informatika) juga sedang membahas terkait regulasi pembatasan iklan rokok di media sosial.
Pemblokiran iklan rokok di media sosial diharapkan mampu menurunkan prelevansi merokok khususnya anak-anak dan remaja. Namun disisi lain mereka melupakan bahwa bahaya internet bagi anak-anak bukan sekedar karena iklan rokok semata, tetapi masih banyak yang lain seperti konten porno dan konten yang mengandung syirik.
Sementara, dalam Islam media mewujudkan fungsinya sebagai sarana edukasi dan informasi. Perlu kita sayangkan banyak orang tua memberikan kebebasan anak dengan memberikan fasilitas internet dan HP tanpa diimbangi dengan pengarahan, bimbingan, pengawasan serta pendidikan berupa kesadaran akan jati dirinya dalam kehidupan. Menanamkan aqidah islam akan menjadikan anak tumbuh berkembang didasarkan pada aqidah tersebut.
Aqidah islam akan mampu melahirkan jiwa anak selalu terikat dengan syariatNya dan takut melanggar aturan yang telah digariskan oleh Allah. Ketika anak mengakses internet, maka aqidah islam yang telah "terinstal" dalam dirinya akan menjadi filter sekaligus anti virus sehingga mampu mengoperasikan internet dengan membuka konten-konten yang sehat.
Menanamkan aqidah kepada anak saja tidaklah cukup. Perlu ada perlindungan lagi yaitu kontrol masyarakat dan partai politik serta peran Negara. Ketiga perlindungan ini harus berjalan secara saling menyatu.
Dimensi pertama dilakukan oleh orang tua khususnya ibu. Begitu pula peran masyarakat dan partai politik melakukan tindakan kontrol/muhasabah, amar ma'ruf nahi mungkar. Perlindungan terakhir dan menjadi garda terdepan adalah peran Negara yang betul-betul amanah melindungi anak.
Pengirim: Siti Nurhalima, S. Pd, Andoolo, Sulawesi Tenggara
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke retizen@rol.republika.co.id.
Sumber: https://republika.co.id/berita/pu0rvf349/seberapa-jauh-efektivitas-internet-layak-anak