Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Tarik Biaya Haji Tinggi, Biro Perjalanan Dipolisikan

Tarik Biaya Haji Tinggi, Biro Perjalanan Dipolisikan

Rabu , 17 Jul 2019, 13:08 WIB

IHRAM.CO.ID, MALE — Kementerian Urusan Islam Maladewa melaporkan biro perjalanan haji Al-Haramain ke kepolisian. Alasannya, Al-Haramain menarik biaya ibadah haji lebih tinggi daripada ketentuan.

Baca Juga:

Dilansir The Edition, Rabu (17/7), informasi awal berasal dari calon jamaah haji (calhaj) yang mengeluh mahalnya biaya ibadah haji di media sosial. Calhaj tersebut menceritakan harus membayar sebesar 100 ribu rufiyaa (sekitar Rp 90 juta) pada biro perjalanan Al-Haramain.

Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah, Al-Haramain menghargai paket haji sebesar 69.965 rufiyaa (sekitar Rp 63 juta). Namun, pemerintah menerima laporan bahwa biro perjalanan itu menuntut biaya ibadah haji sebesar 100 ribu rufiyaa.

Wakil Menteri Urusan Islam Maladewa, Shafiu Ali menjelaskan video keluhan calhaj itu mendorong pemerintah untuk melibatkan kepolisian atas tingginya harga paket haji. Sebelumnya, Shafiu mengatakan pemerintah telah mengundang biro perjalanan tersebut, tetapi tidak mendapat rincian ihwal permasalahan itu.

Berita Terkait

Shafiu beranggapan pemerintah sudah mengambil langkah tepat dengan melibatkan kepolisian. Permasalahan tingginya penarikan biaya haji daripada ketentuannya, kerap dipermasalahkan calhaj. Namun, sejauh ini pemerintah hanya melaporkan Al-Haramain.

Kementerian Urusan Islam mengizinkan sejumlah organisasi haji menjadi bagian penyelenggara ibadah haji pada tahun ini. Perinciannya, Grup Haji dan Umrah Acro menjual paket haji sebesar 59.965 rufiyaa (sekitar Rp 54 juta), Perusahaan Haji menjual paket haji sebesar 69.965 rufiyaa (sekitar Rp 63 juta), Grup Haji Mina menjual paket haji sebesar 69.965 rufiyaa, Grup Haji Al-Haramain menjual paket haji sebesar 69.965 rufiyaa, Grup Haji Zaee menjual paket haji sebesar 70 ribu rufiyaa (sekitar Rp 63 juta), Grup Tazkiya Haji menjual paket haji sebesar 72.250 rufiyaa (sekitar Rp 65 juta).

Sumber: https://www.ihram.co.id/berita/purvps458/tarik-biaya-haji-tinggi-biro-perjalanan-dipolisikan


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2