TUNIS (Arrahmah.com) – Perdana Menteri Tunisia Youssef Chahed telah melarang pemakaian cadar di lembaga-lembaga publik dengan alasan keamanan.
"Chahed menandatangani dekrit pemerintah yang melarang siapa pun dengan wajah yang dirahasiakan dari akses ke markas publik, administrasi, lembaga demi alasan keamanan," kata sebuah sumber resmi kepada kantor berita Reuters, Jumat.
Keputusan itu, yang dilaporkan di media pemerintah, muncul pada saat keamanan meningkat di negara itu menyusul pemboman bunuh diri ganda di ibukota, Tunis, pada 27 Juni yang menewaskan dua orang dan tujuh lainnya luka-luka.
Saksi mata mengatakan salah satu pembom mengenakan cadar. Kementerian Dalam Negeri membantah ini dan mengatakan pelaku pemboman meledakkan dirinya pada Selasa untuk menghindari penangkapan.
Serangan itu adalah insiden ketiga dalam sepekan dan terjadi pada puncak musim turis ketika Tunisia bersiap untuk pemilihan parlemen musim gugur.
Pada tahun 2011, perempuan diizinkan untuk mengenakan jilbab dan niqab di Tunisia setelah larangan selama puluhan tahun di bawah presiden sekuler Zine El Abidine Ben Ali dan Habib Bourguiba, yang menolak semua bentuk pakaian Islami.
Pada bulan Februari 2014, menteri dalam negeri menginstruksikan polisi untuk meningkatkan pengawasan pemakaian cadar sebagai bagian dari langkah-langkah "anti-terorisme" untuk mencegah penggunaannya sebagai penyamaran.
Beberapa negara Eropa, Afrika dan Asia telah mengeluarkan larangan penuh atau sebagian atas pemakaian jilbab atas kekhawatiran tentang keamanan dan perambahan yang dirasakan oleh pakaian atas kebebasan pemakainya.
Tunisia telah memerangi kelompok-kelompok bersenjata yang beroperasi di daerah-daerah terpencil di dekat perbatasannya dengan Aljazair sejak pemberontakan menggulingkan Ben Ali pada 2011.
Tunisia adalah salah satu dari sedikit negara di Timur Tengah di mana partai-partai Islam dan sekuler berbagi kekuasaan. Ini dianggap sebagai satu-satunya kisah sukses demokratis dari pemberontakan Musim Semi Arab, tetapi telah berjuang dengan perlambatan ekonomi dan kerusuhan sosial.
(fath/arrahmah.com)
Sumber: https://www.arrahmah.com/2019/07/06/tunisia-larang-cadar-di-lembaga-lembaga-publik/