Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Warga Keluhkan Tilang Saat Berkendara Gunakan Ponsel

Salah satu yang mengeluhkan tilang adalah pengemudi ojek daring

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penerapan tilang kepada pengemudi yang mengoperasikan ponsel saat berkendara dikeluhkan sebagian masyarakat salah satunya pengemudi ojek daring. Mereka harus menelan pil pahit karena pekerjaannya yang mobile dan bergantung dengan ponsel genggam harus berbenturan dengan peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan oleh undang-undang.

Bahkan tidak main-main, kamera CCTV pun siap mengintai dan mengabadikan momen apabila ada pengendara yang terciduk tengah mengutak-atik ponselnya saat berkendara. Adalah Yanuar Trianto, laki-laki berusia 46 tahun ini mengaku keberatan dengan aturan tersebut.

Ini karena telepon genggam merupakan senjatanya untuk mencari nafkah sebagai driver online. "Keberatan, terkadang orang yang kurang paham jalur Jakarta biasa untuk cek maps," ujarnya, Kamis (4/7).

Selain penggunaan telepon genggam, kamera e-TLE juga dapat mendeteksi mereka yang tidak menggunakan sabuk pengaman, memotret plat kendaraan ganjil-genap, serta mengukur batas kecepatan kendaraan yang lewat. Sejatinya, Yanuar mendukung dan setuju dengan aturan tersebut.

Menurutnya sanksi bertujuan baik agar lebih menertibkan kendaraan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Namun satu hal yang masih mengganjal yakni perihal aturan merokok saat berkendara pun dianggap melanggar. "Pada prinsipnya setuju, namun kalau merokok saya pikir belum perlu," kata dia.

Pengendara mobil bernama Muhammad Faisal Ramadhan juga mengaku sangat bergantung dengan maps. Ia juga menyatakan tidak setuju apabila penggunaan ponsel dapat dikenakan sanksi. "Tidak setujulah, karena HP penting entah itu GPS atau saat ada telepon," ungkapnya.

Faisal yang merupakan seorang tenaga pendidik di sebuah MTs di Sukabumi ini mengaku sedang mengantar keluarganya jalan-jalan keliling Jakarta. Ia mengantar keluarganya melihat Monas, Kota Tua, dan Pasar Senen.

Demi mengantar keluarga, ia tentu saja berpedoman pada GPS sebagai penunjuk arah. Faisal juga menyatakan baru-baru ini mengetahui adanya aturan tersebut. Dia memberi masukan agar aparat bisa menyosialisasikan lagi penerapan aturan elektronik tilang ini melalui program polisi yang ada di televisi.

Sumber: https://nasional.republika.co.id/berita/pu410f459/warga-keluhkan-tilang-saat-berkendara-gunakan-ponsel


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2