loading…
“Tapi kalau proses pemakzulan itu dilakukan karena persoalan politik partai akan berikan pembelaan,” kata Hasto di Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Hasto menilai, Nurdin Abdullah sebagai kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat mempunyai fase jabatan selama lima tahun. (Baca juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Digoyang Hak Angket, PDIP Pasang Badan)
Baca Juga:
Nurdin Abdullah dianggap memiliki basis legitimasi dari rakyat untuk memimpin daerahnya, kecuali yang bersangkutan melanggar UUD 1945.
Dalam hal ini, kata Hasto, pihaknya sudah menugaskan PDIP Sulsel untuk mengawal masalah yang dihadapi Gubernur Nurdin Abdullah .
Hasto menilai, langkah pemakzulan terhadap Nurdin Abdullah tidak berdasar. “Diserahkan kepada DPP PDIP di Provinsi Sulsel. Kami sudah memberikan deadline,” tandasnya.
(shf)
Sumber: https://daerah.sindonews.com/read/1431621/174/bela-nurdin-abdullah-sekjen-pdip-upaya-pemakzulan-tak-berdasar-1566283257