KIBLAT.NET, Jakarta – Buntut pemadaman listrik massal yang terjadi beberapa waktu lalu, Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memberikan kompensasi kepada para pelanggannya, yang dananya diambil dari pemotongan gaji karyawan.
Untuk menutupi biaya kompensasi atas pemadaman listrik, PLN berencana menggunakan dana operasional, termasuk dengan efisiensi gaji karyawan. "Iya, maka harus hemat lagi, nanti gaji pegawai dikurangi kira-kira begitu," kata Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (06/08/2019)
Djoko menjelaskan pemotongan biaya operasional kerja salah satunya adalah dari gaji. Pemotongan dilakukan dengan berdasarkan prestasi kinerja tiap individu karyawan. Ada tiga tingkatan patokan gaji di PLN, apabila kinerja tidak menunjukkan prestasi atau tidak produktif maka akan terkena kebijakan pengurangan biaya bonus bulanan.
"Di PLN sudah ada aturan itu, kalau kinerja tidak bagus ya dipotong gajinya," ujarnya, melansir Antara, Selasa (06/08/2019).
Menurut Djoko, pengurangan biaya operasional diperhitungkan tidak sampai mengurangi kesejahteraan dari pegawai. Menurutnya, pengurangan biaya operasional tersebut bila dijalankan tidak akan berdampak secara signifikan terhadap 40.000 pegawai PLN.
"Kami berkomitmen tetap memberikan kompensasi dengan hitungan sesuai peraturan undang-undang yang berlaku," kata Plt Dirut PLN Sripeni Inten di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (06/08/2019).
Sripeni menjelaskan bahwa total kompensasi Rp839 miliar tersebut ditujukan kepada 21,9 juta pelanggan yang terdampak pemadaman listrik. Rincian penggantian adalah untuk golongan subsidi akan diberikan kompensasi diskon sebesar 20 persen dari biaya beban. Sedangkan untuk nonsubsidi akan mendapatkan kompensasi sebesar diskon 35 persen dari biaya beban.
Kompensasi tersebut sesuai undang-undang bukan berupa uang tunai, melainkan masuk dalam perhitungan pengurangan pembayaran listrik yang terhitung pada bulan Agustus 2019. Menurut Sripeni besaran tersebut formulasinya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sumber: Antara
Redaktur: Imam S.
Sumber: https://www.kiblat.net/2019/08/08/buntut-pemadaman-massal-gaji-karyawan-pln-bakal-dipotong-untuk-bayar-kompensasi/