loading…
Sandi ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kota Agung dan Satreskrim Polres Lahat terkait penusukan terhadap Rian Juniko (22) warga Desa Muara Danau, Kecamatan Tanjung Tebat, Lahat yang dilakukannya Selasa 20 November 2018 lalu.
Aksi penusukan dilakukan persis di jalan umum simpang tiga di desa tempat tinggal Rian. Akibatnya Rian terpaksa mengalami satu lubang luka tusuk di bagian perutnya.
Baca Juga:
Pria asal Desa Tanjung Menang, Kecamatan Tanjung Tebat, Lahat ini ditangkap tanpa perlawanan ketika sedang bekerja melakukan penjagaan di pos Satpam PT Dharma Karya Perdana, Jalan Kalibaru Cilincing, Jakarta Utara, Kamis 8 Agustus 2019 sekitar pukul 04.40 WIB.
Diduga, rekan kerja Sandi juga tidak mengetahui aksi kejahatan yang pernah dilakukannya.
“Benar tersangka sudah diamankan, tapi saat ini terangka masih dalam perjalanan ke Lahat. Nanti kita berikan keterangan lebih jelas,” terang Kapolsek Kota Agung, Iptu Fredi Rajaguguk, Jumat (9/8/2019).
Belum diketahui jelas motif Sandi melakukan penusukan terhadap Rian. “Penangkapan tersangka ini juga diback up oleh Unit Reskrim Polsek Kali Baru, Jakarta Utara. Untuk motifnya, kita dengar dulu pengakuan tersangka,” katanya.
(shf)
Sumber: https://daerah.sindonews.com/read/1428253/174/buronan-kasus-penusukan-di-lahat-jadi-satpam-di-jakarta-1565324573