ANTARA – Ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2-A Jember, Jawa Timur, mendapat remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia. Dari ratusan penerima remisi tersebut, 12 diantaranya langsung bebas. Narapidana yang menerima remisi berasal berbagai kasus, termasuk 3 narapidana kasus korupsi (Hamka Agung/Sandy Arizona/Abdul Kholik)
Sumber: https://www.antaranews.com/video/1017422/dapat-remisi-12-narapidana-bebas