loading…
“Pemerintah bisa meniru pola negara-negara lain ketika melakukan pemindahan ibu kota. Misalnya, Brazil, Australia, India, Myanmar bahkan Turki,” ujar pria yang akrab disapa Awiek ini saat dihubungi wartawan, Senin (26/8/2019).
Dia mengatakan, selanjutnya harus dipikirkan di kota yang baru adalah tata ruang, serta pengendalian kepadatan penduduk. Menurut dia, Kota baru jangan sampai mengulang persoalan serupa yang melanda Jakarta seperti, macet, banjir, polusi, kepadatan.
Baca Juga:
“Karena tipikal masyarakat Indonesia biasanya mendekat kepada pusat aktivitas pemerintahan. Sehingga harus betul-betul ada pengendalian terhadap kawasan tersebut,” kata Awiek.
Selain itu, dia mengatakan yang perlu dipikirkan pemerintah adalah penanganan Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota. Dia berpendapat, menjadikan Jakarta sebagai pusat kota bisnis dan perdagangan harus jelas konsepnya.
“Jangan sampai nanti aktivitas bisnis dan perdagangan ikut mendekat ke kawasan ibu kota, sehingga nantinya Jakarta menjadi kota yang meredup,” kata wakil sekretaris jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Di samping itu, menurut dia, harus ada perubahan regulasi, yakni revisi Undang-undang tentang Ibu Kota.
(pur)
Sumber: https://nasional.sindonews.com/read/1433594/15/dpr-ibu-kota-baru-jangan-mengulang-persoalan-di-jakarta-1566812646
