Tanjungpinang (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menyatakan enam dari 16 partai tidak memperoleh kursi legislatif DPRD Kota Tanjungpinang.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan, total suara sah seluruh partai politik sebanyak 110.858 suara, sedangkan suara tidak sah 6.135 suara, sehingga jumlah suara sah dan tidak sah sebesar 116.993 suara.
“Jumlah data pemilih sebanyak 160.299 pemilih, sehingga total persentase pemilih pada pemilu 2019 khususnya DPRD Kota Tanjungpinang mencapai 72,98 persen,” katanya.
Baca juga: Sidang Pileg, permohonan PSU caleg DPD Sultra ditolak
Baca juga: Sidang Pileg, permohonan caleg Gerindra Kalbar dikabulkan sebagian
Perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan caleg terpilih periode 2019-2024 yakni PDI Perjuangan dan Partai Golkar sama-sama memperoleh 5 kursi, Partai Nasdem meraih 4 kursi, sedangkan Partai Gerindra dan PKS masing-masing 3 kursi. Sementara itu Partai Demokrat, Hanura, PAN, PPP dan PKB masing-masing memperoleh 2 kursi.
PDI Perjuangan memperoleh 17.410 suara. Nama-nama anggota legislatif terpilih dari PDIP, Asman, Sri Artha Sihombing, Yunarni Pustoko Weni, Supriono, dan Agus Djurianto.
Partai Golkar memperoleh suara 16.882 suara dengan nama-nama anggota legislatif, Ade Angga, Novaliandry Fathir, Ashadi Selayar, Dasril, dan Mimi Bety Wilingsih.
Partai Nasdem yang baru pemilu kali ini meraih kursi legislatif berhasil memperoleh 12.689 suara. Caleg terpilih dari Partai Nasdem yakni Fengki Fesinto, Hendra Jaya, Agus Chandra Wijaya, dan Ria Ukur Rindu Tondang.
Partai Gerindra meraih 11.517 suara dengan caleg terpilih Maiyanti, M. Apriyandy, dan Surya Admaja.
Partai Keadilan Sejahtera memperoleh 9.127 suara dengan caleg terpilih Hendy Amerta, Ismiyati, dan M. Arif
Partai Demokrat meraih 9.011 suara, dengan caleg terpilih Dicky Novalino, dan Rina Febrina.
Partai Hanura meraih 7.818 suara dengan caleg terpilih Reni, dan Said Inderi.
Partai Amanat Nasional meraih sebanyak 6.206 suara, dengan caleg terpilih Respriadi dan Rika Adrian.
Partai Persatuan Pembangunan meraih 5.511 suara, dengan caleg terpilih Rosiana dan Momon Faulanda Adinata.
Partai Kebangkitan Bangsa baru pada pemilu kali ini meraih kursi di legislatif dengan perolehan 5.188 suara, dengan caleg terpilih Rini Pratiwi dan Vicky Bahtiar.
“Sementara 6 partai lainnya tidak memperoleh kursi di DPRD Kota Tanjungpinang, diantaranya Partai Garuda (2.604), Partai Solidaritas Indonesia (2.433), Perindo (1.792), Berkarya (1.531), PBB (805) dan PKPI (331),” katanya.
Baca juga: Caleg Golkar di Maybrat tak dapat buktikan pengurangan suara
Baca juga: Golkar mengajukan nama pengganti caleg terpilih DPRD Kabupaten
Baca juga: Sidang Pileg, MK tolak gugatan dua caleg Gerindra
BPN : Prabowo tampil asyik dan tidak menyerang
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/1002174/enam-partai-tidak-dapat-kursi-legislatif-tanjungpinang