Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

In Picture: Bea Cukai Musnahkan Barang Milik Negara

Barang Milik Negara tersebut mencapai nilai Rp 204 juta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Pasar Baru memusnahkan barang milik negara (BMN) eks kepabeanan dan cukai. TBMN yang dimusnahkan merupakan barang-barang tahun 2016 hingga awal 2018.

Kepala KPPBC TMP C Pasar Baru, Kunawi mengatakan, pemusnahan barang tersebut merupakan bagian dari pengawasan bersama PT Pos Indonesia. Khususnya untuk produk-produk yang masuk ke wilayah Jabodetabek dan Banten.

Terdapat 1.507 dokumen consignment note (CN) atau sebanyak 7.972 potong barang yang dimusnahkan dengan total nilai Rp 204 juta. Lebih rinci, 260 potong barang asusila, 7149 barang kosmetik, 263 senjata api, 23 panahan, 277 barang tanaman dan hasil tumbuhan, serta 173 boks kosong dan paper bag.

Sumber: https://republika.co.id/berita/pvzaqa314/bea-cukai-musnahkan-barang-milik-negara


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2