Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Jambi Dikepung Asap, Wali Kota Liburkan Sekolah

loading…

JAMBI – Tidak ingin anak didik di Kota Jambi terpapar kabut asap akibat adanya lahan terbakar, memaksa Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengambil sikap tegas.

Dengan pemikiran serta pertimbangan matang, Wali Kota Jambi memutuskan untuk meliburkan sekolah untuk tingkat PAUD dan TK selama satu minggu, mulai besok Senin (19/8/2019).

“Saya minta bantuan teman-teman media untuk menyebarluaskan informasi ini kepada warga. Dan keputusan ini berlaku mulai Senin besok (19/8/2019),” ungkap Fasha, kepada sejumlah media, Minggu (18/8/2019).

Baca Juga:

Keputusan ini dikeluarkan Fasha, pada hari Minggu (18/8/2019) sore usai rapat bersama Wakil Wali Kota Maulana, Sekda Budidaya dengan dinas terkait seperti DLH, Disdik, Damkar, Dinkes, RS Abdul Manap, RS Abdurahman Sayoeti, PDAM, Humas dan lainnya.

Sementara untuk tingkat SD, sambungnya, yang diliburkan murid kelas I sampai kelas IV saja selama tiga hari. Untuk kelas V dan VI SD jam belajarnya akan dikurangi. “Sedangkan untuk tingkat SMP, tidak diliburkan, namun sekolah diminta tidak melakukan aktivitas di luar kelas,” ujar Fasha.

Meski ada keputusan libur, dia meminta guru tetap masuk, dan keputusan ini berlaku untuk sekolah negeri dan swasta. “Untuk PAUD dan TK, kita liburkan selama satu minggu. Sementara, untuk murid kelas I sampai IV SD liburnya tiga hari sampai melihat kondisi asap ke depannya,” jelas Fasha.

Dari data DLH, kualitas udara pada Minggu (18/8/2019) pukul 08.00 WIB kualitas udara tidak sehat. Selanjutnya, pukul 08.30 WIB berbahaya.

Kualitas berbahaya masih terus berlangsung hingga pukul 11.30 WIB. Namun, pada pukul 12.30 menjadi sangat tidak sehat, pukul 13.00 WIB sangat tidak sehat. Kemudian, menjelang sore hari hingga petang kualitas udara menurun menjadi sedang.

(nag)

Sumber: https://daerah.sindonews.com/read/1431209/174/jambi-dikepung-asap-wali-kota-liburkan-sekolah-1566174948


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2