Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Kelompok HAM Internasional Serukan Tunda Repatriasi Muslim Rohingya

KIBLAT.NET, Dhaka – Kelompok-kelompok hak asasi internasional menyerukan kepada Myanmar dan Bangladesh untuk menunda repatriasi atau pengembalian ribuan muslim Rohingya sampai ada jaminan keselamatan, pemberian kewarganegaraan, dan hak-hak dasar lainnya.

"Myanmar belum membahas penganiayaan sistematis dan kekerasan terhadap Rohingya, sehingga para pengungsi memiliki alasan untuk mengkhawatirkan keselamatan mereka jika mereka kembali," kata Direktur Human Rights Watch (HRW) Asia Selatan, Meenakshi Ganguly, Rabu (21/08/2019).

Myanmar dan Bangladesh berencana untuk mulai mengembalikan sekitar 3.450 muslim Rohingya pada Kamis (22/08/2019). Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) dan otoritas Bangladesh pada Selasa (20/08/2019) telah mulai berkonsultasi dengan lebih dari 3.000 pengungsi Rohingya dari Myanmar untuk menentukan apakah ada yang ingin kembali ke tanah kelahiran mereka.

"Survei niat mulai hari ini. Bersama-sama, pemerintah Bangladesh dan UNHCR akan meminta para pengungsi ini untuk maju dan membahas opsi pemulangan," kata Louise Donovan, juru bicara UNHCR di distrik Cox Bazar, Bangladesh.

Kebanyakan muslim Rohingya mengatakan mereka tidak ingin kembali ke Myanmar. Disana mereka dianggap sebagai imigran ilegal dari Bangladesh dan mengalami diskriminasi sistematis, termasuk penolakan kewarganegaraan dan akses ke layanan dasar.

Sebelumnya mereka telah meminta pemerintah Myanmar untuk memberikan mereka status kewarganegaraan penuh bersama dengan hak-hak dasar lainnya, termasuk jaminan keamanan di negara mayoritas penganut Buddha itu sebelum mereka kembali. Namun pemerintah Myanmar malah menawarkan kewarganegaraan naturalisasi.

"Banyak orang Rohingya mengatakan bahwa mereka ingin kembali ke Myanmar selama mereka tidak menderita pelecehan, penghinaan, dan kekejaman yang sama yang pernah mereka alami di masa lalu," kata Ganguly.

Sementara itu Kepala Eksekutif Fortify Rights, Matthew Smith menyebut bahwa menjalankan repatriasi sekarang merupakan tindakan gegabah dan tidak aman. "Pemerintah harus fokus pada memastikan pertanggungjawaban atas kekejaman massal, mengembalikan hak kewarganegaraan Rohingya, dan mengakhiri perampasan hak asasi manusia dasar yang sedang berlangsung di negara bagian Rakhine."

Senada, Organisasi Rohingya Burma di Inggris mengatakan pemerintah Myanmar tidak mengambil langkah-langkah untuk memastikan Rohingya yang kembali tidak lagi menghadapi kekerasan dan diskriminasi di negara mayoritas Buddha itu.

"Komunitas internasional terus mengatakan bahwa harus ada pengembalian yang aman, sukarela dan bermartabat, tetapi tidak melakukan apa pun untuk menekan [Penasihat Negara Myanmar] Aung San Suu Kyi untuk mewujudkannya," kata Tun Khin, presiden organisasi tersebut.

Ia menambahkan, pengembalian yang aman, sukarela, dan bermartabat ditandai dengan pemberian kewarganegaraan penuh, mengakhiri diskriminasi, dan keadilan serta akuntabilitas. "Seperti membawa Burma (Myanmar) ke Pengadilan Kriminal Internasional," imbuhnya.

Sumber: RFA
Redaktur: Qoid

Sumber: https://www.kiblat.net/2019/08/22/kelompok-ham-internasional-serukan-tunda-repatriasi-muslim-rohingya/


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2