KIBLAT.NET, New Delhi – Pemerintah India menolak reaksi Pakistan atas penghapusan status otonomi khusus di wilayah Jammu-Kashmir (wilayah Kashmir di bagian kontrol pemerintah India). Islamabad memutus hubungan diplomatik dan ekonomi dengan New Delhi.
India mencabut status otonomi khusus Kashmir pada Senin (05/08/2019) dengan menghapus pasal 370 konstitusi India. Dengan demikian, Kashmir berada dibawah pemerintahan India langsung India.
Pakistan merespons dengan memutus hubungan diplomatik dengan India pada hari Rabu (07/08/2019). Islamabad akan mengusir duta besar India dan menangguhkan perdagangan bilateral.
Kementerian Luar Negeri India mengatakan bahwa keputusan menghapus Pasal 370 konstitusi India, yang memberi Kashmir tingkat otonomi relatif, adalah sepenuhnya urusan internal India.
"Mencoba ikut campur dalam yurisdiksi dengan cara mengkhawatirkan kawasan itu tidak akan pernah berhasil," kata pernyataan Kemenlu India pada hari Kamis (08/08/2019).
"Pemerintah India menyesali langkah-langkah yang diumumkan oleh Pakistan … dan akan mendesak negara itu untuk meninjaunya kembali sehingga saluran komunikasi diplomatik dapat dipertahankan," lanjut pernyataan tersebut.
Sementara itu, media Pakistan melaporkan bahwa Kementerian Luar Negeri Pakistan menolak pencabutan Pasal 370. Islamabad menolak jika penghapusan otonomi Kashmir sebagai "masalah internal India". Masalah itu harus diselesaikan oleh PBB.
Situs berita The Express Tribune mengutip juru bicara Pakistan untuk Kementerian Luar Negeri, Mohammad Faisal, yang mengatakan bahwa Islamabad telah menulis surat kepada Dewan Keamanan PBB. Surat itu meminta DK PBB untuk melihat apa yang dilakukan India sebagai langkah yang "sepihak dan ilegal".
Sumber: Al-Jazeera
Redaktur: Sulhi El-Izzi
Sumber: https://www.kiblat.net/2019/08/10/ketegangan-india-pakistan-semakin-memanas/
