loading…
"Enggak ada PT. Satu partai masih ada yang satu atau dua orang," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Tjahjo menyebut setidaknya minimal empat komisi yang ada di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Akan lebih baik setiap partai bisa menempatkan perwakilannya di setiap komisi.
Baca Juga:
"DPRD itu kan minimal ada komisi A, B, C, D. Kalau perwakilan anggota DPRD satu orang, itu bagaimana?" tuturnya.
Meski begitu, Tjahjo mengungkapkan bahwa hal tersebut masih sekadar usulan. Dia menambahkan akan mengkaji usulan tersebut jika memang ada usulan revisi terhadap Undang-Undang (UU) Pemilu.
(kri)
Sumber: https://nasional.sindonews.com/read/1429304/12/mendagri-usulkan-ada-parliamentary-threshold-bagi-dprd-1565658164