loading…
“Sebagai gagasan silakan saja, nanti dibahas di fraksi-fraksi di DPR,” ujar Johnny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Namun, Partai Nasdem belum memikirkan untuk merevisi Undang-undang (UU) tentang MPR DPR DPD dan DPRD (MD3). “Yang ada kami punya komitmen untuk melaksanakan UU MD3 yang sudah kita sepakati bersama,” kata Anggota Komisi XI DPR RI ini.
Baca Juga:
Menurut dia, sebuah undang-undang jangan terlalu pragmatis. “Apalagi UU MD3, hanya untuk kekuasaan di DPR atau MPR atau di DPD kita ubah aja seenaknya sesuai dengan hasil pemilu, tanpa ada kajian, lalu menggunakan setiap perkembangan dan dinamika politik sebagai alasan, itu sebenarnya hanya untuk merebut kekuasaan,” jelasnya.
“Kapan sih kita bisa dewasa dan kapan demokrasi kita menjadi lebih bermartabat,” tambah Johnny. Dia berpendapat, demokrasi menjadi lebih bermartabat jika undang-undang yang ada digunakan dengan konsisten.
(kri)
Sumber: https://nasional.sindonews.com/read/1429083/12/nasdem-persilakan-usul-10-pimpinan-mpr-dibahas-bersama-di-dpr-1565595782