loading…
Sindikat pemerasan ini sering beraksi di Kota Pontianak dan sekitarnya. Dari tujuh pelaku yang ditangkan, tiga di antaranya terpaksa dilimpuhkan dengan timah panas atau ditembak.
Tiga tersangka yang didor tersebut saat ditangkap melawan petugas dan berusaha kabur.
Kapolresta Pontianak Kota AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, terungkapnya kasus pemerasan ini berawal dari laporan salah satu korban yang mengaku telah diperas oleh sindikat ini.
Baca Juga:
Peristiwa pemerasan ini berawal saat korban bertemu dengan pelaku bernama Amoi. Selanjutnya korban diajak berkencan di sebuah gang Buntu di Pontianak.
Setelah korban dan Amoi sampai di lokasi, tiba-tiba datang beberapa pelaku lainnya yang berpura pura sebagai suami Amoi.
"Selanjutnya datang teman pelaku lainnya yang langsung melakukan pemerasan terhadap korban. Pelaku menggunakan pisau cutter untuk mengancam korban," katanya.
Kapolres menyatakan bahwa ke tujuh pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman kurangan dari sembilan tahun penjara.
(shf)
Sumber: https://daerah.sindonews.com/read/1434896/174/pemerasan-modus-diajak-kencan-terungkap-3-pelaku-didor-1567134781
