Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Pemeriksaan Produk Halal, Sucofindo Kerja Sama dengan BPJPH

IHRAM.CO.ID, TANGERANG – Sucofindo menandatangani kerjasama dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH). Penandatangan nota kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama Sucofindo Bachder Djohan Buddin dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia Sukoso.

Penandatangan nota kesepahaman di gelar di Hotel Grand Soll Marina, Tangerang.  Sebagai wujud dukungan Sucofindo dalam menjalankan amanah sesuai dengan Undang-Undang 33 tahun 2014 dalam pemastian jaminan produk halal.

"Sucofindo sebagai BUMN akan bermitra dengan pemerintah dalam kegiatan Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH), Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal, Pengawasan Produk Beredar dalam rangka pemastian jaminan produk dan pemastian UMKM," kata Bachder dalam siaran pers yang republika terima, Rabu (14/8).

Bachder mengatakan Sucofindo memiliki lebih 63 titik layanan seluruh Indonesia, dan sejumlah seluruh fasilitas lainnya. Fasilitas ini akan dapat mendukung seluruh kegiatan jaminan produk halal di Indonesia yang dikelola oleh BPJPH.

Dalam menjalanakan kerja sama tersebut, Sucofindo telah dilengkapi dengan fasilitas Lembaga Sertifikasi Produk yang sudah di akreditasi Komite Akreditasi Nasional. Selain itu, Sucofindo memiliki 4000 pegawai.

Di antaranya memiliki  kompetensi auditor untuk berbagai sistem manajemen dan siap diperluas ruang lingkupnya di bidang pemeriksaan kehalalan produk. Sucofindo didukung dengan 43 Laboratorium yang siap diperluas ruang lingkupnya untuk menguji produk halal.

Untuk tahap pertama, Sucofindo akan membuka 5 layanan laboratorium halal di 5 wilayah. Bertempat di Surabaya, Semarang, Medan, Makassar dan Samarinda.  "Sebagai BUMN PT Sucofindo  berkewajiban untuk mendukung setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah, termasuk melalui BPJPH," Jelas Bachder.

Hal tersebut selaras dengan yang disampaikan oleh Sukoso. Ia mengatakan halal bagian standar untuk menjawab persaingan di era global saat ini.

"Sucofindo memiliki kesempatan dalam mendirikan pusat kajian halal atau Halal Center. Selanjutnya, seluruh proses itu nantinya akan di finalisasi oleh fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Berdasarkan fatwa itulah maka Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal mengeluarkan sertifikat halal dan mengeluarkan nomor registrasi halal," kata Sukoso.

Sukoso mengatakan di era global yang semakin kompetitif ini setidaknya Indonesia harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Karena itu dibutuhkan berbagai standar salah satunya standar halal.

“BPJPH sangat mendukung sekali pengembangan kawasan industri halal dengan memberikan One Stop Services untuk menghasilkan standar produk halal," lanjut Sukoso.

Produk yang wajib dilakukan sertifikasi halal adalah barang dan jasa.  Di antaranya makanan, minuman, kosmetik, obat, terutama bahan yang berbahan kulit.

"Dalam mendukung realisasi industri halal di Indonesia dukungan dari BUMN-Sucofindo yang memiliki laboratorium dengan tingkat kecanggihan yang luar biasa, membuat kami harus optimistis melihat ke depan  kami siap bersaing,” kata Sukoso. 

Sumber: https://www.ihram.co.id/berita/pwdw45440/pemeriksaan-produk-halal-sucofindo-kerja-sama-dengan-bpjph


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2