loading…
“Kita sudah menerima memang hasil assessmentnya dari BNN DKI. Nanti akan disampaikan hasilnya siang,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2019).
Menurut Argo, penyidik sudah melimpahkan berkas perkara tahap pertama kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Nunung dan suaminya, July Jan Sembiran ke Kejati DKI Jakarta. Namun hingga saat ini, polisi masih menantikan hasil penelitian jaksa.(Baca: Hasil Tes Rambut Ungkap Fakta Nunung Konsumsi Sabu Sejak 13 Bulan Terakhir)
Baca Juga:
“Berkas perkara sampai sekarang kami masih menunggu jawaban Jaksa,” tuturnya. Adapun dalam kasus ini, polisi pun baru saja menangkap satu orang yang terlibat dalam peredaran narkoba Nunung, yakni K yang sebelumnya berstatus DPO. Kini, masih ada dua DLO lainnya, yakni ZUL dan AT.
(whb)
Sumber: https://metro.sindonews.com/read/1427578/170/polda-metro-jaya-kantongi-hasil-assessment-komedian-nunung-1565151560
