loading…
“Masih kita buru dia (mantan PRT) itu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (28/8/2019). (Baca juga; Aulia Dapat Kontrak Pembunuh Bayaran dari Pembantu)
Menurut Argo, mantan PRT itu merupakan orang yang memberitahu tentang pembunuh bayaran. Bahkan, mantan PRT itu pula yang diminta Aulia untuk menghubungi si pembunuh bayaran dan meminta mereka untuk datang ke Jakarta. (Baca juga; Perempuan Ini Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami dan Anak Tirinya)
Baca Juga:
Namun, polisi tak bisa gegabah menetapkan si PRT itu sebagai tersangka saat sudah diamankan nanti. Polisi bakal memeriksanya dahulu untuk melihat sejauh mana keterlibatannya. “Kemungkinan tersangka itu bisa saja terjadi, tapi kita akan lihat nanti dari hasil sidik seperti apa,” katanya.
(wib)
Sumber: https://daerah.sindonews.com/read/1434236/174/polisi-buru-prt-dalam-kasus-pembunuhan-suami-dan-anak-1566973896
